-->

Bolehkah Membaca al-Qur’an Sambil Tiduran?

Loading...
Loading...
Bolehkah Membaca al-Qur’an Sambil Tiduran?

Pada umumnya, kita membaca Al-Quran dalam keadaan posisi duduk bersila dan menghadap ke arah kiblat.
Namun dalam keadaan tertentu, misalnya karena hendak mau tidur atau sambil istirahat, kita membaca Al-Quran dalam keadaan sambil tiduran.

Sebenarnya, bolehkah membaca Al-Quran sambil tiduran?

Pada dasarnya, posisi membaca Al-Quran sama dengan posisi membaca zikir kepada Allah, yaitu boleh dilakukan dalam keadaan berdiri, duduk dan tiduran.

Tidak masalah membaca Al-Quran sambil tiduran, apalagi membacanya di saat hendak menjelang tidur atau di saat dalam keadaan istirahat.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi Saw pernah membaca Al-Quran sambil berbaring di pangkuan Sayidah Aisyah.

Hadits dimaksud diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Sayidah Aisyah, dia berkisah;

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ
“Sesungguhnya Nabi Muhammad pernah berbaring di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca al-Qur’an.”

Berdasarkan hadis ini, Imam Nawawi berpendapat dengan tegas mengenai kebolehan membaca Al-Quran dalam keadaan berbaring dan tiduran.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab ‘Awnul Ma’bud, beliau berkata sebagai berikut;

فيه جواز قراءة القرآن مضطجعا ومتكئاً
“Hadits ini menunjukkan bolehnya membaca Al-Quran sambil tiduran dan bersandar.”

Meskipun boleh membaca Al-Quran sambil tiduran, namun kita dianjurkan untuk membacanya dalam keadaan menghadap kiblat, duduk dengan khusyuk sambil menundukkan kepala sebagai bentuk pengagungan terhadap Al-Quran.

Menurut Imam Nawawi, pahala membaca Al-Quran sambil tiduran lebih sedikit dibanding pahala membaca Al-Quran dengan posisi duduk.

Membaca Al-Quran dengan posisi duduk tetap lebih baik dan lebih sempurna dibanding membaca dalam keadaan tiduran, meskipun hal itu diperbolehkan.

Imam Nawawi berkata dalam kitab al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran sebagai berikut;

و لو قرأ قائما او مضطجعا او في فراشه او على غير ذلك من الاحوال جاز و له اجر و لكن دون الاول
“Jika seseorang membaca Al-Quran dengan berdiri, tidur miring atau membaca di tempat tidurnya atau dalam posisi yang lain, maka hal itu diperbolehkan dan ia tetap mendapatkan pahala, tetapi bukan yang utama.”

Sumber: bincangsyariah.com
Loading...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Bolehkah Membaca al-Qur’an Sambil Tiduran?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel